You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Perusahaan di Jaksel Diawasi Ketat
photo Istimewa - Beritajakarta.id

12 Perusahaan di Jaksel Diawasi Ketat

Sebanyak 12 perusahaan di Jakarta Selatan diawasi ketat Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Selatan. Pasalnya, 12 perusahaan tersebut diketahui membayar gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan.  

Kebanyakan itu hanya outsourcing-nya seperti satpam dan office boy (OB) dan bukan karyawan tetap

Kepala Seksi Ketenagakerjaan Sudin Nakertrans Jakarta Selatan, Dwi Astuti, 12 perusahaan tersebut antara lain bergerak di bidang salon, kontraktor, serta perusahaan minyak dan gas.  

"Kebanyakan itu hanya outsourcing-nya seperti satpam dan office boy (OB) dan bukan karyawan tetap," ujarnya, Kamis (10/9).

Tahun Depan, Rumah di Bawah Rp 1 Miliar Bebas PBB-P2

Pengawasan, kata Dwi, dilakukan lantaran ada pengaduan masyrakat berdasarkan hasil pemeriksaan petugas pengawas, dengan melakukan periksaan rutin minimal setahun sekali.

"Sebenarnya masih banyak yang membayarkan di bawah UMP karena kami keterbatasan pengawas tidak semua terjangkau," katanya.

Ditambahkan Dwi, seharusnya ada sanksi pidana dan perusahaan harus membayar sesuai UMP DKI Jakarta. Pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap perusahaan tersebut.

"Kami akan paksa pada perusahaan itu untuk memberikan sesuai UMP DKI Jakarta," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6368 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3851 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3157 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3004 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1629 personFolmer